- by admin
- Oct 17, 2024
Tiga hakim Mahkamah Agung AS yang diangkat oleh Donald Trump—Neil Gorsuch, Brett Kavanaugh, dan Amy Coney Barrett—akan memegang peran penting dalam putusan mengenai kebijakan tarif global andalan Trump pada 5 November 2025. Kasus ini adalah pertama kalinya Mahkamah Agung dengan mayoritas konservatif 6:3 akan secara langsung mempertimbangkan klaim Trump atas kewenangan presiden yang sangat luas untuk menetapkan tarif berdasarkan keadaan darurat nasional yang diatur dalam International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Meskipun ketiga hakim ini selama ini cenderung mendukung Trump, ada indikasi bahwa mereka belum tentu mendukung perluasan wewenang tersebut, khususnya karena undang-undang itu tidak secara eksplisit memberikan hak kepada presiden untuk menetapkan tarif, melainkan hal itu secara konstitusional menjadi kewenangan Kongres.
Para hakim liberal seperti Sonia Sotomayor, Elena Kagan, dan Ketanji Brown Jackson diperkirakan akan menentang tarif tersebut, sementara dua hakim konservatif senior diperkirakan akan mendukung. Brett Kavanaugh dikenal sebagai pendukung kuat kewenangan presiden, terutama dalam bidang luar negeri dan keamanan nasional, tetapi kemungkinan menganggap kasus ini berkaitan dengan kewenangan tarif yang merupakan domain Kongres. Ketua Mahkamah John Roberts kemungkinan mempertimbangkan dampak praktis dan institusional dari putusan ini. Putusan Mahkamah Agung nanti akan berdampak besar. Jika gugatan para penentang tarif, yang berangkat dari kekhawatiran tarif ilegal karena menetapkan pajak tanpa persetujuan Kongres, dikabulkan, pemerintah AS bisa menghadapi kewajiban mengembalikan miliaran dolar pendapatan dari tarif impor yang sudah dipungut.