- by admin
- Oct 17, 2024
Bloomberg, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kevin Hassett menyatakan pemerintahan Donald Trump siap menggunakan undang-undang (UU) lain untuk segera memberlakukan kembali tarif jika Mahkamah Agung membatalkan tarif global yang diberlakukan presiden.
"Kami memiliki rencana cadangan yang sangat, sangat detail. Kami yakin bahwa jika kami kalah dalam kasus ini, kami dapat menerapkan semua kebijakan presiden segera dengan UU alternatif," kata Hassett kepada Fox News, Jumat.
Mahkamah Agung mengadakan hari putusan pada Jumat, kesempatan pertama tahun ini untuk memutuskan legalitas tarif besar-besaran Trump berdasarkan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA). Namun, tidak ada keputusan mengenai kebijakan perdagangan yang diumumkan.
Mahkamah Agung akan mengeluarkan lebih banyak putusan dalam dua pekan ke depan karena para hakim telah kembali dari liburan mereka. Putusan tersebut diperkirakan akan memengaruhi tarif resiprokal Trump dan biaya terkait fentanil.
Dalam wawancara sebelumnya dengan CNBC, Hassett menjelaskan ada rapat tingkat tinggi pada Kamis antara pejabat Trump untuk membahas rencana cadangan jika putusan tidak menguntungkan.
Para hakim mengisyaratkan dalam argumen lisan akhir tahun lalu bahwa mereka skeptis terhadap rezim tarif presiden. Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer, kata Hassett, diperkirakan akan memimpin upaya Rencana B.
Hassett tidak sepenuhnya merinci UU mana yang akan digunakan pemerintah untuk mengganti tarif yang dibatalkan. Namun, dalam wawancara lain dengan Fox Business, dia mengatakan UU Pasal 301 adalah salah satu opsi yang dipertimbangkan. Proses ini umumnya lebih memakan waktu dibandingkan proses yang digunakan berdasarkan UU darurat.
Pejabat juga mengatakan mereka sedang mempertimbangkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan, yang memungkinkan presiden secara sepihak memberlakukan bea masuk. Namun, ketentuannya dibatasi oleh jangka waktu dan tarif maksimum.